SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NEGARA-BALI || Friday, 29 March 2024

Seputar Peradilan

SENGKETA YANG BERNILAI TRILIUNAN DAPAT BERAKHIR DAMAI 2

Kado terindah di penghujung tugas di PA Negara, Sengketa harta Bersama yang di ajukan ke Pengadilan Agama Negara dengan nomor perkara 0000/Pdt.G/2020/PA.Ngr dapat berakhir dengan damai, sebelum masuk ke Pokok Perkara atau masuk ke Persidangan perkara tersebut di mediasi terlebih dahulu, dilakukan mediasi agar para pihak mau berdamai dan mengakhiri sengketanya. Perkaranya yang masuk pada awal bulan Juli ini, ditangani oleh sang Maestro Mediator Ulung PA Negara yaitu Bapak Abdul Mustopa, SHI., MH. Perkara ini termasuk perkara yang besar dengan asset yang begitu banyak termasuk tanah, perkebunan sawit, kapal nelayan dan kapal induk Nelayan. Maka sangat layak jika sang Maestro turun tangan.

Para principal terlibat langsung dalam proses mediasi ini juga mengikut sertakan semua kuasa hukum dari kedua belah pihak, awalnya mediasi berlaku alot dan sering terjadi argument adu mulut antara Pihak Penggugat dan Tergugat di ruang mediasi, berkat kesabaran dan tangan dingin sang mediator akhirnya para pihak dan para kuasa hukum sama-sama ingin mengakhiri perkara ini dengan damai.

Mediasi dilakukan sebanyak 12 kali pertemuan dan setiap kali pertemuan di mulai pagi hari kadang sampai malam hari dan pada pertemuan terakhir yaitu pertemuan ke-12 para pihak sama-sama menandatangani kesepakatan perdamaian. Dari perjalanan Panjang mediasi ini dapatlah kita nilai bahwa perkara ini cukuplah rumit dan sangat menyita waktu dan tenaga.
secara terpisah kami mewawancarai secara langsung sang mediator Abdul Mustopa, beliau mengatakan “perkara ini cukup berat, disamping memang banyak asset yang harus di bahas, para pihak juga pada awalnya kurang kooperatif, untunglah akhirnya mereka mau secara sukarela mengikuti proses mediasi dengan baik”.

SENGKETA YANG BERNILAI TRILIUNAN DAPAT BERAKHIR DAMAI 1

tak menyangka juga akan berhasil, disamping memang banyak yang harus dipecahkan pada sengketa harta Bersama ini, ujar sang mediator.

Pada kesempatan ini mediator Abdul Mustopa menjelaskan tips sukses mediasi harta bersamanya yaitu :

  1. Pelajari atau diagnosa harta secara menyeluruh
  2. Kumpulkan harta yang disepakati sebagai harta bersama
  3. Bahas apakah ada hutang bersama
  4. Mencari solusi terhadap hutang bersama
  5. Pisahkan harta yang masih menjadi berdebatan atau disengketakan
  6. Mencari solusi harta yang masih diperdebatkan atau disengketan (Apakah masih ada masuk sebagai harta bersama atau dikeluarkan dari harta Bersama)
  7. Mengklasifikasikan harta Bersama
  • Tanah
  • tanah dan bangunan
  • kendaraan
  • emas
  • tempat usaha

8.    Membahas satu persatu harta bersama yang sudah di klasifikasi

9.    Membagi harta bersama sesuai kesepakatan bersama

10. Memastikan semua dokumen

11. Pastikan kesepakatan harta bersama tersebut dapat di eksekusi

Bebrapa teknis membahasnya bisa menggunakan beberapa pilihan dari yang paling mudah, dari yang paling prinsip, Teknis building block, Teknik kupas bawang yang pada prinsipnya cari yg termudah dahulu utk di bahas.

SENGKETA YANG BERNILAI TRILIUNAN DAPAT BERAKHIR DAMAI

Keberhasilan mediasi ini tentunya menjadi kado terindah yang dipersembahkan oleh sang mediator untuk Pengadilan Agama Negara, karena dalam beberapa hari kedepan sang mediator akan promosi dan mutase ke Pengadilan Agama I B Pasuruan.

“iya ini persembahan keberhasilan terakhirnya saya sebelum mutase, dan menjadi kado instimewa untuk PA Negara” ujar pria dengan keberhasilan tertinggi ini. (mus)



"K E R E N"
"Kreatif Efektif Responsif Energik Netral"
"No Korupsi, No Gratifikasi"

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Negara

Alamat : Jl. Ngurah Rai No.122, Dauhwaru, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218

Telephone /Fax: (0365) 41192 / 43585

Email : panegarabali@gmail.com

Website Resmi : www.pa-negara.go.id

Tautan Aplikasi

SIPP
SIWAS
Komdanas
SIKEP
SIMARI
LPSE

Pengadilan Agama Bali

PA Denpasar
PA Badung
PA Tabanan
PA Singaraja
PA Karangasem
PA Bangli
Accessibility Menu                               (Esc)
Logo
Powered by: Adally.com