SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NEGARA-BALI || Sunday, 26 March 2023

Syarat-Syarat Berperkara Prodeo

SYARAT-SYARAT BERPERKARA SECARA PRODEO

1. Mengajukan permohon berperkara secara cuma-cuma (prodeo) tertulis atau lisan
2 Permohoan tersebut dilampiri Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/ Lurah yang diketahui oleh Camat
3. Surat Keterangan Tidak Mampu tersebut dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Lurah yang menyatakan bahwa benar pemohon tidak mampu membayar biaya perkara dan atau bukti lainnya tentang ketidakmampuannya

 

 



"K E R E N"
"Kreatif Efektif Responsif Energik Netral"
"No Korupsi, No Gratifikasi"

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Negara

Alamat : Jl. Ngurah Rai No.122, Dauhwaru, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218

Telephone /Fax: (0365) 41192 / 43585

Email : panegarabali@gmail.com

Website Resmi : www.pa-negara.go.id

Tautan Aplikasi

Accessibility Menu                               (Esc)
Logo
Powered by: Adally.com