Seputar Peradilan
Aparatur Pengadilan Agama Negara Ikuti Pembinaan Teknis Yustisial tentang Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Memeriksa Perkara
Jum’at, 23 September 2022 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Negara, Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Negara mengikuti kegiatan zoom meeting dengan agenda kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online/daring. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.30 WITA sampai dengan 12.30 WITA dengan Tema “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali”, dan sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Salah satu point penting dari Bimtek ini adalah Beliau menjelaskan tentang syarat-syarat materiil seorang saksi dapat diterima keterangannya, dan syarat tersebut bersifat kumulatif atau alternatif. Beliau menjelaskan dengan berbagai kasus peraka yang beliau tangani.
Pengadilan Agama Negara menyambut hangat undangan bimtek ini meski dihadiri secara terbatas karena beberapa pegawai kepaniteraan mengikuti zoom meeting pada waktu yang sama.
Beberapa materi penting disampaikan Yang Mulia narasumber antara lain aturan dalam hal pembuktian yang kemudian dilengkapi dengan studi kasus atau berkas yang memiliki nilai/muatan penting dalam penerapan hukum acara.
"Teruslah belajar, jangan berhenti agar mahkota kita sebagai hakim adalah mahkota yang indah dan ideal", demikian sebagian closing statement yang disampaikan narasumber, Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
