Seputar Peradilan
"Semoga setelah tanda tangan, kegiatan kerjasama secara faktual bisa lancar dan berdampak baik bagi masyarakat dan/atau instansi", demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Negara, ibu Ratu Ayu Rahmi sesaat setelah acara Penandatanganan Memorandum of Understanding Pengadilan Agama Negara dengan Dinas Kesehatan dan Kominfo Kabupaten Jembrana di gedung kantor Pengadilan Agama Negara yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, bapak dr. Made Dwipayana, MPPM beserta para Kabag dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, bapak I Ketut Eko Susila Artha Permana, S.E., M.Si. beserta para Kabag dan staf.
MoU dengan Dinas Kesehatan adalah berkaitan dengan kewenangan Pengadilan Agama Negara memeriksa dan mengadili perkara Dispensasi Kawin yang mengharuskan para Pemohon mengantongi surat keterangan kesehatan, sedangkan dengan Dinas Kominfo adalah berkaitan dengan sebaran informasi program dan/atau layanan Pengadilan Agama Negara agar dapat diketahui khalayak masyarakat Kabupaten Jembrana dengan informatif dan edukatif. Para Kepala Dinas dan rombongan juga tidak lupa diajak berkeliling oleh ibu Ratu Ayu Rahmi melihat sarana dan prasarana Pengadilan Agama Negara yang asri dan nyaman sebelum akhirnya meninggalkan gedung kantor Pengadilan Agama Negara.
