Seputar Peradilan
Kerjasama Sosialisasi Hukum Untuk Usia Rentan
“Sosialiasi ini penting sekali untuk generasi muda kita termasuk yang laki-laki, terutama karena usia rentan, peralihan dari usia anak menuju dewasa”, demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Negara, Rohayatun, dalam sambutan pada acara Sosialisasi Hukum tentang Perempuan dan Anak sebagai hasil kerjasama antara lembaga yudikatif, dalam hal ini Pengadilan Agama Negara – Bali dengan MAN 1 Jembrana, Kementerian Agama, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Negara – Bali, bertempat di MAN 1 Jembrana.
Materi disampaikan terkait perkawinan dini secara hukum, mulai dari pengertian dan seluk beluk hukumnya, pencegahan dan pengendalian hingga upaya litigasi di lembaga yudikatif, Pengadilan Agama Negara – Bali yang disampaikan oleh Wakil Ketua sebagai pemateri, Ratu Ayu Rahmi, dan 50 siswa siswi berprestasi yang hadir mengikuti kelas/materi dengan antusias dan seksama.
“Kesempatan ini adalah kesempatan emas bagi kami, terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menunjang tugas kami dalam program pencegahan perkawinan dini dan kekerasan pada anak”, tukas Kepala Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, S.Pd., M.Pd.
