Seputar Peradilan
Hari ini, Rabu 25 Oktober 2023 Ketua Pengadilan Agama Negara, Ratu Ayu Rahmi, S.H.I., M.H. berkesempatan menghadiri undangan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR-RI masa persidangan I Tahun 2023-2024 Provinsi Bali di Pengadilan Tinggi Bali.
Kunjungan Kerja reses Komisi III DPR-RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR-RI di luar masa sidang DPR, yang bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya. Dalam agenda Rapat Kerja Tim Komisi III DPR-RI dihadiri oleh para TIM Komisi III DPR-RI dan para pejabat dari empat lingkungan peradilan di wilayah provinsi Bali.
"Saya mengapresiasi kinerja lembaga peradilan dan saya mendukung Mahkamah Agung untuk mewujudkan independensi manajemen anggaran", demikian salah satu hal yang disampaikan dalam closing statement yang disampaikan oleh Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, S.H., M.H. disamping hal lain seperti mekanisme biaya perkara, pelayanan pada masyarakat, serta keadaan perkara khas di wilayah hukum Provinsi Bali.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, YM. H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. secara garis besar pada gilirannya menyampaikan hal ihwal anggaran, penyerapan, kebutuhan dan rencana anggaran serta tantangan dan keadaan perkara yang menarik perhatian masyarakat.
Paparan juga di kesempatan ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, YM. Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES. disampaikan hampir meliputi seluruh dimensi keadaan Pengadilan Tinggi Agama Bali, mulai dasar hukum, proses berdirinya pada tahun 2022, keadaan sarana dan prasarana, SDM, serta harapan dan saran yang dapat ditindaklanjuti melalui kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat, antara lain proses kenaikan kelas satuan kerja dan pengadaan gedung Pengadilan Tinggi Agama Bali dan beberapa perkara yang memiliki karakteristik khas.
Disampaikan juga paparan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Militer III-14 Denpasar hal ihwal peradilan masing-masing yang senada dengan hal-hal yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama.
