Seputar Peradilan

mediasi29

Pada hari Selasa 28 April 2026, melalui proses mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Negara, para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai dan memilih untuk kembali mempertahankan keutuhan rumah tangga. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa musyawarah, komunikasi, dan niat baik dapat menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan keluarga. Mediasi bukan sekadar upaya penyelesaian sengketa, namun juga ruang untuk membuka kembali harapan, mempererat hubungan, dan menjaga keharmonisan keluarga. Pengadilan Agama Negara senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendorong penyelesaian perkara secara damai demi terciptanya keadilan dan kemaslahatan bersama.