SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NEGARA-BALI || Sunday, 16 March 2025 || KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA NEGARA MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESSIONAL TANPA SUAP, PUNGLI dan GRATIFIKASI

Seputar Peradilan

Pemeriksaan Setempat Pa Negara 1

Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh hakim karena jabatannya yang dilakukan diluar gedung atau tempat kedudukan pengadilan, agar hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa atau dengan kata lain pemeriksaan setempat bertujuan untuk memastikan keberadaan objek tersebut agar tidak illusoir (hampa). Dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan setempat adalah Pasal 180 R.Bg/153 HIR, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.

Pada hari Jumat, tanggal 9 Juni 2023 tepat pada pukul 08.00 rombongan majelis yang terdiri dari Ketua majelis, Hakim Anggota, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Analis Perkara Peradilan, Sopir, dan Security berangkat ke Kantor Desa Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dalam perkara gugatan harta bersama Nomor 69/Pdt.G/2023/PA..

Setibanya di Kantor Desa Baler Bale Agung, Ketua Majelis yang dipimpin oleh Ibu Rohayatun S.H.I., membuka sidang yang turut dihadiri oleh Kepala Desa Baler Bale Agung, I Ketut Merta. Kemudian Majelis langsung melakukan objek sengketa berupa tanah, rumah, dan juga beberapa kios yang terletak di Pasar Anyar Banjar Tengah.

Pemeriksaan Setempat Pa Negara 2

Kali ini, pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Negara Bali cukup panjang, karena pemeriksaan setempat yang dilakukan pada hari Jumat lalu memeriksa beberapa objek sengketa yang tempatnya berbeda, namun jaraknya lumayan menyita waktu. Tetapi, tantangan tersebut dihadapi oleh Majelis dan Tim dengan hati yang lapang dan ikhlas guna membantu para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan perkaranya.

Proses pemeriksaan obyek sengketa tanah, rumah dan kios tersebut dilaksanakan oleh jurusita dan dicatat oleh panitera pengganti sesuai dengan tugasnya masing-masing dengan diawasi langsung oleh Majelis Hakim dan dihadiri pula oleh Pihak Penggugat dan Tergugat. Setelah semua proses selesai, kemudian pemeriksaan setempat resmi ditutup oleh Ketua Majelis Rohayatun, S.H.I., tepat pada pukul 10.15 WITA. (HR)



logo keren

"No Korupsi, No Gratifikasi"

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Negara

Alamat : Jl. Ngurah Rai No.122, Dauhwaru, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218

Telephone /Fax: (0365) 41192 / 43585

Email : panegarabali@gmail.com

Website Resmi : www.pa-negara.go.id

Tautan Aplikasi

SIPP
SIWAS
Komdanas
SIKEP
SIMARI
LPSE
Accessibility Menu                               (Esc)
Logo