Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Negara Melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Melalui KPKNL Singaraja
Pengadilan Agam Negara melalui KPKNL Singaraja melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) atas barang berupa Peralatan dan Mesin rusak berat dan apa adanya. Objek lelang 1 (satu) Paket Barang Milik Negara dalam kondisi rusak berat berupa: 1 mesin ketik manual portable (11-13 inch), 10 Printer, 7 Laptop, 12 PC unit 6 Local Battray telepon, 5 stabilisator, 23 kursi besi/metal, 28 gordyn, 3 jam elektronik, 3 uninterruption power supply (UPS), 1 Dispenser, 1 Handycam, 1 Mesin Absen, 1 Scanner, 5 Kipas Angin, 2 Karpet, 1 Monitor. Acara diselenggarakan pukul 14.00 WITA, dan pelaksanaan lelang berhasil dilakukan.
