SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NEGARA-BALI || Wednesday, 15 January 2025 || KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA NEGARA MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESSIONAL TANPA SUAP, PUNGLI dan GRATIFIKASI

Seputar Peradilan

PERDANA PEREKAMAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI PENGADILAN AGAMA DI BALI

PERDANA PEREKAMAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI PENGADILAN AGAMA DI BALI 1

Identitas Kependudukan merupakan syarat untuk berbagai keperluan bagi masyarakat, antara lain untuk keperluan bisnis, pekerjaan, pengaturan perjalanan, jual beli dan lain sebagainya seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak dan lain-lain. Saat ini, era digital, identitas kependudukan juga beradaptasi dengan digitalisasi sehingga hadirlah Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan kebijakan Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2022 dalam rangka penyederhanaan keperluan identitas yang biasanya dipenuhi secara on paper dan kini sudah paperless.

Selain kebijakan Kemendagri, IKD juga memiliki banyak manfaat bagi pemiliknya atau umumnya masyarakat di seluruh Indonesia mengingat saat ini dunia telah berada dalam genggaman, Digital ID atau IKD ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang memerlukan data diri seperti kegiatan tabungan perbankan, jual beli, pendaftaran sekolah, pembuatan paspor dan lain-lain.

Dalam rangka itulah, Ketua Pengadilan Agama Negara, Ratu Ayu Rahmi menggalakkan instalasi/perekaman IKD seluruh pegawai Pengadilan Agama Negara dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk menjemput bola supaya kebutuhan digitalisasi pegawai Pengadilan Agama Negara dapat dipenuhi dengan sederhana, terlebih dengan adanya MoU Pengadilan Agama Negara dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencakup juga bidang pelayanan masyarakat.

PERDANA PEREKAMAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI PENGADILAN AGAMA DI BALI 2

Hari Senin tanggal 11 November 2024 pada pukul 09.30 WITA telah hadir tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana yang telah bersiap untuk melaksanakan pelayanan bagi pegawai Pengadilan Agama Negara dan telah hadir pula tim dari Dinas Komunikasi dan Digital yang diundang untuk meliput kegiatan instalasi IKD ini di kantor Pengadilan Agama Negara di jalan Ngurah Rai, Dauhwaru, Jembrana dan kegiatan ini adalah kegiatan perdana yang dilakukan di Provinsi Bali dan perdana juga yang dilakukan oleh Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bali.

Kegiatan ini merupakan dua pelayanan dalam satu kegiatan, yaitu layanan internal dari Pengadilan Agama Negara untuk para pegawai yang juga merupakan user layanan dan layanan eksternal bagi Disdukcapil untuk masyarakat Jembrana yang bekerja di Pengadilan Agama Negara.

Acara berjalan dengan lancar dan output dari kegiatan ini adalah 18 instalasi yang terdiri dari instalasi bagi KTP penduduk Kabupaten Jembrana dan luar Kabupaten Jembrana. Instalasi hanya menghabiskan waktu 5 sampai 10 menit saja dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi kemudian selanjutnya melakukan foto selfie dengan handphone android atau iPhone. IKD pun selesai tanpa pegawai harus datang menginstal/merekam data diri ke kantor Disdukcapil.



logo keren

"No Korupsi, No Gratifikasi"

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Negara

Alamat : Jl. Ngurah Rai No.122, Dauhwaru, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218

Telephone /Fax: (0365) 41192 / 43585

Email : panegarabali@gmail.com

Website Resmi : www.pa-negara.go.id

Tautan Aplikasi

SIPP
SIWAS
Komdanas
SIKEP
SIMARI
LPSE
Accessibility Menu                               (Esc)
Logo