Seputar Peradilan
Wawancara Terkait Mediasi Elektronik Untuk Penelitian Tugas Akhir dari Mahasiswa Universitas Islam Indonesia
Pada hari Selasa, 26 Juli 2022 bertempat di Pengadilan Agama Negara Mahasiswa dari Kampus Universitas Islam Indonesia bertemu dan melakukan wawancara secara eksklusif dengan Ketua Pengadilan Agama Negara, Bapak basirun S.Ag., M.Ag. dan Hakim Pengadilan Agama Negara, Bapak Abdul Azis Ali Ramdlani, S.H.I. Wawancara tersebut dilakukan guna sebagai pemenuhan Penelitian Tugas Akhir berkaitan dengan Mediasi Elektronik. Adapun yang menjadi alasan mengapa Pengadilan Agama Negara dipilih menjadi objek penelitian dikarenakan Pengadilan Agama Negara masuk dalam 3 (tiga) Pengadilan Agama yang pernah melakukan Mediasi secara elektronik dari jarak jauh, mengingat saat ini mediasi elektronik masih belum banyak yang melaksanakan, salah satunya Pengadilan Agama Negara pernah melakukan mediasi dengan pihak yang berperkara yang wilayah hukumnya di Pengadilan Agama Sukadana atas perkara Hak Asuh Anak. Mediasi online sendiri telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 3 yang mana dijelaskan “Pertemuan mediasi dapat dilakukkan melalui media komunikasi audio visual jarak jauh yang memungkinkan semua pihak saling melihat dan mendengar secara langsung berpartisipasi dalam pertemuan”.
