SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NEGARA-BALI || Sunday, 13 October 2024 || KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA NEGARA MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESSIONAL TANPA SUAP, PUNGLI dan GRATIFIKASI

Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online (E-Court)

>> Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar (Advokat)

>> Tata Cara Pendaftaran Perkara Pengguna Lain (non Advokat)

>> Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

>> Syarat Pendaftaran e-Court

>> Syarat dan Ketentuan e-Court

Berikut Penjelasan Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online (E-Court):

  • 1. Pilih tujuan pengadilan pendaftaran perkara.

1

2. Pengguna terdaftar mendapatkan nomor registrasi pendaftaran perkara.

2

3. Unggah dokumen Surat Kuasa yang telah bermeterai (file bertipe gambar/pdf) dan mengisi judul file.

3

4

5

4. Mengisi identitas para pihak, diantaranya Status Pihak (Penggugat/Tergugat), Nama, Alamat, Nomor Telepon, Email, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan.

6

7

5. Unggah berkas perkara, diantaranya Surat Gugatan, Surat Persetujuan Prinsipal (bertipe gambar/pdf, maksimal ukuran file 2MB).

 8

9

10

6. Data Para Pihak sudah terekam dan melanjutkan ke proses pembayaran panjar perkara.

11

12

Dasar Hukum: 

Perma Nomor 3 Tahun 2018

Perma Nomor 1 Tahun 2019

Buku Manual:
BUKU PANDUAN E-COURT FULL

BUKU PANDUAN E-COURT (ADVOKAT)

BUKU PANDUAN E-COURT (NON ADVOKAT)



logo keren

"No Korupsi, No Gratifikasi"

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Negara

Alamat : Jl. Ngurah Rai No.122, Dauhwaru, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218

Telephone /Fax: (0365) 41192 / 43585

Email : panegarabali@gmail.com

Website Resmi : www.pa-negara.go.id

Tautan Aplikasi

SIPP
SIWAS
Komdanas
SIKEP
SIMARI
LPSE
Accessibility Menu                               (Esc)
Logo