Seputar Peradilan
Briefing Rutin Kepaniteraan
"Dalam hening merenungkan wewenang" tutur Wakil Ketua Pengadilan Agama Negara, Ibu Ratu Ayu Rahmi, S.H.I,. M.H. meneruskan apa yang disampaikan oleh alm. prof Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum, mantan Hakim Agung Ketua Kamar Agama MA RI dalam pembinaan briefing rutin kepaniteraan Pengadilan Agama Negara - Bali hari Senin, 31 Oktober 2022. Beliau menyampaikan bahwa "biasakan merenungkan apa yang menjadi wewenang masing masing individu" sehingga produk pelayanan dapat diterima oleh masyarakat secara tepat dan benar.
"PTSP sebagai petugas pemberi informasi sekaligus frontliner harus bisa menyesuaikan dengan tugas dan wewenangnya" Imbuhnya. Adapun jika bukan menjadi wewenang kita, dapat ditanyakan kepada pejabat yang bersangkutan sehingga komunikasi antar stake holder berjalan lancar dan masyarakat menerima informasi yang benar, karena pada dasarnya wewenang bisa dilimpahkan tetapi tidak dengan tanggung jawab.
"Ada 3 jenis pekerja, pekerja yang hanya bekerja, pekerja yang tau pekerjaannya dan pekerja untuk bermain" tutur Wakil Ketua Pengadilan Agama Negara, Ibu Ratu Ayu Rahmi, S.H.I., M.H. dalam pembinaan Apel hari senin tanggal 31 Oktober 2022. Beliau menyampaikan juha bagaimana memilih pekerja yang baik yaitu pekerja yang kompeten dan dapat dipercaya.
