Seputar Peradilan
Expos Hasil Monitoring dan Evaluasi Tim Pengadilan Tinggi Agama Mataram Pada Pengadilan Agama Negara - Bali
Rabu, 2 November 2022, Pengadilan Agama Negara - Bali menerima kunjungan dari Tim Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev). Tim Monev dipimpin oleh Dr. Mustofa, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi PTA Mataram, didampingi Panitera Muda Banding PTA Mataram yaitu H. Muslim H, S.H., M.H. dan Sullamulhadi, S.H. (Kasubbag Kepegawaian & TI). Tim Monev memeriksa dan mencocokkan eviden tindak lanjut hasil perbaikan atas temuan Pengawasan dan Pembinaan yang dilakukan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) PTA Mataram.

Pada Pengawasan HATIBINWASDA bulan Juli lalu, terdapat beberapa temuan yang perlu diperbaiki. Di bidang Kepaniteraan beliau melalukan sosialisasi SEMA Nomor 6 Tahun 2022 terkait penghitungan BHT pada E-Court berdasarkan pada hari kalender, terdapat beberapa Administrasi Perkara maupun pengelolaan Administrasi SIPP yang masih belum sempurna, seperti salah ketik, luput diinput, salah input nama, dsb. Sedangkan di bidang Kesekretariatan terdapat evaluasi terkait absen online harus sesuai titik koordinat dan usulan mutase pada PTA yang belum bisa ditindaklanjuti, kemudian untuk Majelis Hakim dan Hakim untuk lebih memperhatikan isi putusan. Semua temuan-temuan tersebut yang tercantum dalam kontrak kinerja perbaikan bulan Juli lalu, semuanya sudah diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dr. Mustofa, SH, MH selaku pimpinan Tim mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Pengadilan Agama Negara - Bali yang telah menindaklanjuti dengan baik seluruh temuan HATIBINWASDA PTA Mataram. Kedepannya hasil tindaklanjut ini akan digunakan sebagai acuan Pembinaan dan Pengawasan dari HATIBINWASDA dikesempatan yang akan datang.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Negara, Ratu Ayu, S.H.I, M.H. pun melakukan serah terima laporan hasil tindaklanjut pengawasan kepada Ketua Tim Monev PTA Mataram sebelum Tim pamit untuk melanjutkan agenda Monev ke Pengadilan Agama Tabanan.

