Seputar Peradilan
Launching Aplikasi E-Bundling Secara Daring
"Cintai pekerjaan kalian, supaya dapat memberikan yang maksimal" begitulah yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dalam acara zoom meeting launching Aplikasi E-Bundling.
Aplikasi E-Bundling merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Dengan adanya aplikasi ini verifikasi dokumen menjadi lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Monitoring pengiriman berkas dan status perkara dapat dikirimkan melalui whatsapp. Aplikasi E-Bundling dapat mengefisiensi dengan memangkas biaya pengiriman berkas sehingga dapat mendukung asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
