Seputar Peradilan

Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, Pengadilan Agama Negara telah melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekutatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Negara dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan akses keadilan bagi para pihak pencari keadilan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari gedung Pengadilan Agama Negara. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Negara menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan publik serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan.