Seputar Peradilan

Sidang di luar gedung Pengadilan Agama Negara-Bali tahun 2024 dihadiri kembali. Pengadilan Agama Negara memberikan pelayanan pada masyarakat desa Melaya, Jembrana, Bali pada Rabu, 6 Maret 2024. Sidang di luar gedung merupakan program PA Negara yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di pengadilan. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang ditanamkan dalam akta kelahiran. Tetapi pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat terutama kelompok miskin menghadapi kendala biaya, jarak dan waktu dalam menyelesaikan proses pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran.
Acara yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Melaya dimulai dengan agenda pembukaan dan Perayaan kepada masyarakat Desa Melaya. Acara dibuka oleh Wakil Ketua PA Negara Nengah Ahmad Nurkhalish, SEI Sidang berjalan dengan lancar satu persatu pihak yang dipanggil sesuai dengan nomor perkara dan nomor antriannya. Semoga program ini dapat meningkatkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.